Kasus Pengerjaan Runway Dibuka, LARM-GAK Apresiasi Kacabjari Banda

Kajari Cabang Banda, juga telah berhasil mengungkap kasus korupsi di Bombana dan Ambon

SurabayaPostNews – Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK), Baihaki Akbar SE MH memberikan apresiasi positif kepada Kepala Kejaksaan (kajari) Negeri Cabang Banda, Ardian Junaedi SH MH.

Apresiasi itu diberikan lantaran pihak Kejaksaan membuka kembali dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Runway Banda Naira, Kecamatan Banda, Maluku Tengah.

Baihaki mengatakan, apresiasi itu sebagai wujud dukungan penuh atas tindakan Kepala Kejaksaan Negeri Banda yang berani membuka kembali kasus Pekerjaan Standar Runway Bandara Udara, Banda Naira, Maluku Tengah yang dikerjakan oleh PT Parama Andika Raya pada Tahun 2014 silam.

“Saya mengapresiasi positif atas tindakan berani jaksa Ardian Junaedi selaku kacabjari banda itu adalah bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan ini adalah bentuk terobosan serta langkah berani untuk menyelamatkan keuangan negara” kata Baihaki Akbar, kepada wartawan.

Hal senada disampaikan Ketua Umum LARM-GAK, Moh Taufik MD SH, MH pihaknya meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk memberikan penghargaan kepada Kajari Cabang Banda, Ardian Junaedi SH MH

“Kami juga meminta kepada Jaksa Agung RI untuk mempromosikan Ardian Junaedi, SH MH (Kacabjari Banda) untuk jabatan yang lebih tinggi serta penghargaan terkait keberanian membongkar kembali kasus dugaan Korupsi pekerjaan standar runway bandara udara Banda Naira, tahun 2014” Kata Ketua Umum LARM-GAK, Moh Taufiq

Lebih lanjut, Sekjen LARM-GAK Baihaki Akbar mengungkapkan, Kajari Cabang Banda, telah berhasil mengungkap kasus korupsi di Bombana dan Ambon saat itu.

“Beliau memiliki rasa dedikasi yang tinggi dan tanggung jawab terhadap pekerjaan sebagai penegak hukum, dan semoga jaksa Ardian Junaidi ini bisa terus menjaga prestasinya dalam menegakkan hukum di negara ini” tambahnya. Adie

Leave A Reply

Your email address will not be published.