Wartawan Di Tarakan Laporkan Oknum Polisi Ke Propam Mabes Polri

TARAKAN – Seorang wartawan M, melaporkan oknum Polisi HSB Ke Propam Mabes Polri.

pengaduan tersebut teregister dengan Nomor: SPSP2/131/III/2022/Bagyanduan.

Pengaduan itu terkait dugaan penganiayaan yang dialami pelapor. M mengaku diintimidasi dan dianiaya oleh HSB di rumah pelaku yang berada di Jalan Mulawarman pada 24 Februari 2022 lalu.

Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Dearystone Supit menuturkan pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk ke Tarakan memeriksa pelapor. Sedangkan terlapor belum diperiksa oleh Polda Kaltara.

“Informasi anggota belum periksa HSB. Kami mau periksa pelapor dulu. HSB bisa membela diri. Kami mau luruskan dulu siapa yang salah, mana yang benar. Intinya, Propam Polda Kaltara sudah turun ke lapangan untuk mengonfirmasi siapa pelapornya,” katanya, dikutip Pro Kaltara, Jumat (4/3) malam.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara, Nicky Syaputra Novianto mengaku telah mendengar informasi adanya pemukulan itu. Meski demikian ia masih berusaha mencari tau wartawan yang dimaksud.

“Kami masih mencari tahu wartawannya, yang dimaksud M itu. Sampai saat ini belum ada laporan atau informasi dari anggota kami di PWI yang menjadi korban pemukulan oknum polisi,” pungkasnya.@ (ed/tn)

Leave A Reply

Your email address will not be published.