Pengecer Tabung Oksigen Nakal Ditangkap Polda Jatim

AS membeli tabung oksigen Ke PT NI seharga Rp. 700 ribu, namun tabung tersebut dijual kembali hingga mencapai dua kali lipat, yakni sekitar Rp. 1.35 Juta

SurabayaPostNews – Warga Surabaya berinisial FR,TW dan AS ditangkap Petugas Polda Jatim. Mereka bertiga kedapatan menjual tabung oksigen melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) dimasa PPKM Darurat.

AS dalam aksinya dibantu sang adik, TW. Dia memasarkan tabung oksigen beserta isinya ukuran satu meter kubik melalui akun Facebook dan juga WhatsApp Grup.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, AS membeli tabung oksigen Ke PT NI seharga Rp. 700 ribu, namun tabung tersebut dijual kembali hingga mencapai dua kali lipat, yakni sekitar Rp. 1.35 Juta.

Nico menghawatirkan adanya tengkulak nakal sehingga membuat kelangkaan oksigen dan membengkaknya harga jual diatas standard.

“Saat ini banyak masyarakat yang butuh oksigen dan di sisi lain ada yang cari keuntungan. Sehingga akan terjadi kelangkaan. Dengan hal ini ada dua hal yang dilanggar, ketersediaan tabung oksigen dan harga melebihi HET,” ujar Nico saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Senin.

Dalam perkara ini, Polda Jatim mengaku telah mengamankan sebanyak 129 tabung oksigen berbagai ukuran dalam kurun waktu 3 Juli hingga 8 Juli 2021.

Nico memastikan pendistribusian tabung oksigen di wilayah Jatim dapat dikendalikan. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik menghadapai Pandemi, pihak rumah sakit telah menyediakan segala kebutuhan pasien, khususnya pasien Covid-19.

“Kami akan koordinasi dengan supaya distribusi tabung oksigen dan juga obat-obatan berjalan lancar,” kata Akpol jebolan 1992 tersebut.@ *

Leave A Reply

Your email address will not be published.