Ditjen IKP: Pentingnya Literasi Digital

Literasi digital merupakan tanggung jawab individu dan hukumnya wajib untuk belajar literasi.

SurabayaPostNews – Ditengah derasnya arus informasi digital open sky menjadi penting menggalakkan literasi digital secara cerdas, tepat, dan cermat.

Peringatan tersebut disampaikan Ismail Cawidu, Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam Webinar Seri Forum Diskusi Publik.

Ismail mengatakan, ada tiga alasan kenapa literasi digital begitu penting. Pertama proteksi (safeguard), yaitu perlunya kesadaran atas keselamatan dan kenyamanan pengguna internet seperti data keamanan pribadi, keamanan daring serta privasi individu.

Kedua hak (right), yaitu terkait hak kebebasan berekspresi yang dilindungi, hak atas kekayaan intelektual dan berserikat dan berkumpul. Ketiga pemberdayaan (empowerment), yaitu untuk pemberdayaan pengguna internet agar mampu menghasilkan karya yang produktif, jurnalisme warga, dan kewirausahaan serta hal-hal yang berkait etika informasi.

Dan menurut Ismail ada empat poin penting dari literasi digital yakni kita harus memiliki keterampilan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital.

Literasi digital menurut Ismail, merupakan tanggung jawab individu dan hukumnya wajib untuk belajar literasi.

“Ketika kita menerima kiriman video atau informasi melaui media sosial, kita perlu menahan diri untuk tidak main share dan komen,”kata dia.

“Jangan sampai mau dipengaruhi oleh konten yang masuk di handphone kita, dengan menahan untuk tidak ikut menge-share dan mengomentari adalah sikap kehati-hatian dari literasi digital,”imbuhnya.

Dalam bidang edukasi, kata Ismail, penggunaan internet mencapai angka 50 persen lebih. Namun dalam ekonomi, harus terus didorong karena masih belum maksimal pemanfaatannya. Di mana, hanya 16,83 persen yang melakukan penjualan online. Selebihnya sekitar 45,14 persen hanya mencari harga barang.

Ismail juga menjelaskan, bahwa teknologi informasi untuk berbagai keperluan tidak bisa dilakukan tanpa adanya infrastruktur. Untuk itu, Kominfo telah menyiapkan dengan banyak membangun infrastruktur teknologi di berbagai wilayah.

Pemerintah, tambah Ismail, tidak hanya membangun infrastruktur telekomunikasi, tapi juga infrastruktur penyiaran. Setelah membangun infrastruktur, Kominfo juga diberikan tugas untuk menyiapkan warganya agar memahami teknologi informasi.

Pembicara lain dalam diskusi ini, yaitu tokoh muda indonesia asal Papua Steve Ricels Mara mengatakan, sebagai agen of change, pemuda harus pandai memilah dan memilih dalam menggunakan internet.

Menurut Steve, pemuda harus mampu berfikir kontrukstif dan memiliki jiwa nasionalisme, patriotisme terhadap setiap informasi yang datang. Artinya, setiap informasi yang diterima tidak ditelan secara mentah-mentah akan tetapi perlu diteliti terlebih dahulu, apakah itu dari sumber yang valid dan dapat dipercaya. Pemuda juga harus pandai memilah dan memilih dalam menggunakan internet.

Steve Rick Elson Mara merupakan lulusan Master Pertahanan dari Universitas Pertahanan dengan predikat cumlaude (dengan pujian) IPK 3,86. Menurutnya, sebagai pemuda harus mampu berfikir kontrukstif dan memiliki jiwa nasionalisme, patriotisme terhadap setiap informasi yang datang. Artinya, setiap informasi yang diterima tidak ditelan secara mentah-mentah akan tetapi perlu diteliti terlebih dahulu, apakah itu dari sumber yang valid dan dapat dipercaya atau sekedar hoaks.

Dalam diskusi sebelumnya Steve menegaskan sebagai generasi muda dituntut kritis, kreatif dan fleksibel menghadapi perkembangan ke depan dalam mendukung ke arah yang lebih baik. Mau tidak mau bahwa perubahan itu akan datang, sejauh mana kesiapan anak muda Indonesia mampu bersaing dengan negara lain.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi ke hal yang positif apakah dibidang edukasi atau bisnis tentu akan menjadi peluang yang lebih baik,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI Yan Permanes Mandenas menyampaikan bahwa pemanfaatan internet untuk kegiatan bisnis dan edukasi diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui hal positif. Komisi I DPR, dengan tiga komitmennya yakni menciptakan ekosistem digital yang memadai, kemudian pembangunan infrastrukturnya dengan bekerja sama dengan mitra Komisi I.

Perlu diketahui, laporan terbaru yang dirilis oleh layanan manajemen konten HootSuite, dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk “Digital 2021”, menyebutkan pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 ini mencapai 202,6 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 15,5 persen atau 27 juta jiwa jika dibandingkan pada Januari 2020. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.

Dalam laporan itu juga disebut, pengguna internet Indonesia kelompok usia 16 – 64 tahun yang memiliki telepon genggam adalah 98,3 persen. Tercatat ada 96,4 persen atau 195,3 juta orang Indonesia yang mengakses di internet melalu ponsel genggamnya. Bahkan pengguna internet Indonesia rata-rata menghabiskan waktu selama 8 jam 52 menit untuk berselancar di internet.

Aktivitas berinternet yang paling digemari oleh pengguna internet Indonesia ialah bermedia sosial. Saat ini, ada 170 juta jiwa orang Indonesia yang merupakan pengguna aktif media sosial. Rata-rata dari mereka menghabiskan waktu 3 jam 14 menit di platform jejaring sosial. Selain media sosial, aktivitas lain yang sering dilakukan oleh pengguna internet Indonesia ialah: menonton televisi (baik streaming atau broadcast) selama 2 jam 50 menit; membaca berita dari perusahaan media (online atau cetak) selama 1 jam 38 menit; mendengarkan musik di layanan streaming selama satu jam 30 menit.

Menurut laporan Digital 2021 ini, hampir semua pengguna internet Indonesia atau sekitar 98,5 persen menonton video online setiap bulannya. Sedangkan sebanyak 74,3 persen pengguna internet Indonesia juga menonton video blog (vlog) setiap bulan.@*

Leave A Reply

Your email address will not be published.