Pandemi, Angka Kriminalitas Di Surabaya Menurun

Angka Kejahatan Menurun dari Pada 2020

SurabayaPostNews -PANDEMI Covid-19 sangat berpengaruh dengan perekonomian. Banyak perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan. Pun, tak sedikit juga lapangan pekerjaan yang harus tutup. Tak heran angka pengangguran meningkat. Selama 2020 tercatat pengannguran sebanyak 1.300 orang.

Angka tersebut membuat angka kriminalitas di Kota Pahlawan menanjak. Di periode Januari sampai Juni 2020, sebanyak 1.017 berkas perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Angka tersebut lebih tinggi dari berkas yang masuk diperiode yang sama di 2021.

“Lebih tinggi 2020. Cuman, berkas yang diserahkan ke pengadilan, datanya tidak muncul ini. Tapi, pasti gak jauh dari angka itu lah. Biasanya, ada berkas yang kita kembalikan ke penyidik kepolisian. Karena belum lengkap,” kata Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Surabaya Ahmad Muzaki, Sabtu (10/7).

Sementara tahun ini diperiode yang sama, berkas pekara yang masuk sebanyak 854 berkas. Lalu, yang sudah P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap ada 830 berkas. Kalau berkas yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ada 867 berkas perkara.

“Berkas perkara yang diserahkan itu tidak hanya berkas yang masuk di periode pertama 2020. Tapi, ada juga berkas yang masuk dari periode ke 2 di 2019. Belum lengkap, dan saat berkasnya sudah lengkap, masuk di periode pertama 2020,” katanya lagi.

Dari 830 berkas perkara yang masuk diperiode itu, paling banyak tindak pidana narkotika. Sekitar 397 berkas. Selanjutnya kasus pencurian sebanyak 157 berkas. Setelah itu baru penipuan dan penggelapan dengan 84 berkas.

“Itu tiga teratas. Sisanya, penganiayaan dan tindak pidana lainnya. Sudah dari dulu narkoba pasti paling banyak kasusnya. Belum lagi karena pandemi, banyak orang gak kerja. Ujung-ujungnya melakukan pencurian atau penipuan. Dulu kan awal-awal covid-19 banyak perusahaan gulung tikar,” tambahnya.

Tidak semua berkas yang masuk di semester 1 langsung di serahkan ke PN Surabaya. Ada juga yang dikembalikan lagi ke penyidik Kepolisian. Lantaran, masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi.

“Sebelum diserahkan ke pengadilan kita periksa lagi berkas itu. Setelah lengkap berkas dari penyidik Kepolisian, dilakukan penyerahan terdakwa beserta barang buktinya (BB). Setelah itu, di Kejaksaan terdakwa itu kembali di periksa di penyidik Kejaksaan. Setelah itu barulah ke pengadilan,” beberanya.

Melihat dari berkas yang masuk ke Kejati Surabaya, ia berkesimpulan kalau saat ini, tindak kriminal di Surabaya mulai menurun. Sebab, walaupun pandemi masih menghantui masyarakat Tanah Air, terutama Ibu Kota Jatim, tapi, perlahan perekonomian mulai stabil.

“Namun, ia berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada dengan tindak kejahatan. Karena, selain kondisi perekonomian, tindak kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Karena itu, jangan lengah dan terpengaruh dengan orang lain,” terangnya. (MY/XP)

Leave A Reply

Your email address will not be published.